BATOSAY1337 Kini menghitung hak-hak ketenagakerjaan jadi lebih mudah dengan Kalkulator Ketenagakerjaan Online dari FSPS. Cukup masukkan data yang diperlukan seperti upah, masa kerja, dan jenis tunjangan—sistem akan otomatis menghitung estimasi gaji, lembur, THR, pesangon, dan lainnya. Akurat, cepat, dan bisa diakses kapan saja